Sumbawa Besar NTB - Polsek Alas melaksanakan kegiatan imbangan operasi Pekat Rinjani 2023, minggu (19/3/2023) sekitar pukul 22.30 wita.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Alas AKP Djoko R.S.Gatot bersama beberapa personil.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Hendry Novika Chandra S.IK MH, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos di ruang kerjanya, senin (20/3/2023) membenarkan adanya kegiatan tersebut.
dikatakan AKP Sumardi, saat melaksanakan patroli di seputaran wilyah Hukum Polsek Alas, petugas menemukan kelompok pemuda yang sedang nongkrong. setelah dilakukan pemeriksaan, pemuda tersebut didapati menggunakan Knalpot Racing.
"karena sepeda motornya menggangu ketentraman warga, petugas mengamankan 1 Unit Motor Beat Street warna hitam Tanpa Nopol", ungkap Kasi Humas.
Selanjutnya petugas kembali melaksanakan Patroli dan menemukan pemuda melintas dengan knalpot Racing. setelah kendaraannya diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan didapati membawa 1 Botol Miras Jenis Arak milik DW (30) warga Dsn.Hijrah Desa Usar Mapin.
saat diintrogasi petugas, pengendara motor menyebutkan jika miras tersebut dibelinya di Kios Veos di Dusun Stowe Brang Desa Luar Kec. Alas.
"petugas kemudian menuju Kios Veos yang merupakan tempat menjual Miras, namun hanya menemukan satu botol miras jenis arak", terang Kasi Humas.
pengendara sepwda motor beserta kendaraannya dan miras dibawa ke Mako Polsek Alas untuk diamankan dan dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut. (Adb)