Zainal Asikin Apresiasi Tindakan Permohonan Maaf Ustaz Mizan Qudsiyah

    Zainal Asikin Apresiasi Tindakan Permohonan Maaf Ustaz Mizan Qudsiyah

    Mataram NTB - Beredarnya Penggalan video ceramah Ustadz Mizan Qudsiyah yang menimbulkan reaksi dari banyak kalangan dan sempat viral di medsos beberapa waktu lalu, kini banyak ditanggapi oleh para tokoh termasuk Pengamat hukum paska permohonan maaf yang disampaikan Ustadz Mizan Qudsiyah. 

    Tak ketinggalan  Pengamat hukum dari Universitas Mataram (Unram) Prof Zainal Asikin, memberikan apresiasi atas ketulusan hati ustadz Mizan Qudsiyah yang telah menyampaikan permohonan  maaf  atas potongan video ceramah yang dianggap menghina makam leluhur di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    "Saya apresiasi tindakan  pak ustadz  Mizan dengan menyampaikan permintaan maaf, " ucapnya, Sabtu (8/1/2022) malam. 

    Menurutnya  dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan Ustadz Mizan tersebut masyarakat tidak lagi terprovokasi karena dapat mengganggu kemananan dan kondusifitas daerah. 

    "Memelihara kondusifitas wilayah NTB saat ini menjadi sangat penting, dikarenakan berbagai event dunia akan diselenggarakan, termasuk MotoGP, "ungkanya.

    Karena itu Guru Besar Hukum tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga situasi kondusifitas, keamanan dan keharmonisan ditengah masyarakat. 

    "Harapan saya sebagai pengkaji hukum dengan permohonan  maaf, dan dengan dua kasus, baik pengrusakan dan penggalan video  persoalannya bisa di selesaikan secara restorative justice, "pungkasnya.(Adbravo).

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Turut Serta Dalam Gotong...

    Artikel Berikutnya

    Menipu Rekan Bisnisnya, AK Ditangkap Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami